Pengakuan Pembebasan

Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI secara de facto (fakta, kenyataan) pada 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Jumat, 9 Ramadhan 1364 Hijriyah. Namun untuk berdiri secara de jure (hukum) sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memerlukan pengakuan dari bangsa-bangsa lain.

Pada persyaratan de jure ini, bangsa Indonesia patut bersyukur dan berterima kasih terhadap Palestina. Sebab Palestina di samping Mesir merupakan dua bangsa yang paling awal memberikan pengakuan terhadap Negara Indonesia.

Hal itu seperti tertuang dalam buku “Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri” yang ditulis oleh M. Zein Hassan Lc., Ketua Panitia Pusat Perkumpulan Kemerdekaan Indonesia. Lanjutkan membaca “Pengakuan Pembebasan”